Seragam Pakaian Pramuka Menurut AD & ART Disampaikan pada Sesi Kedua Orientasi di MAN 1 Padang
Padang, humas – Seragam
pakaian Pramuka yang selama ini menjadi identitas khas gerakan Pramuka di
Indonesia ternyata memiliki makna mendalam dan telah diatur secara resmi dalam
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD & ART) Gerakan Pramuka. Materi
ini disampaikan dalam sesi kedua kegiatan orientasi Majelis Pembimbing dan
Kamabigus Pramuka yang berlangsung di Aula MAN 1 Kota Padang, Sabtu (19/7).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh
Kantor Kementerian Agama Kota Padang dan diikuti oleh seluruh unsur pimpinan di
bawah jajaran Kemenag Kota Padang. Peserta terdiri dari para kepala seksi
bidang, kepala KUA, kepala madrasah dari jenjang MI, MTs, MA baik negeri maupun
swasta, serta para pengawas madrasah.
Dalam sesi penyampaian materi
tersebut, Candrianto dari Pusdiklatda Pramuka Sumatera Barat menjelaskan bahwa
seragam Pramuka bukan sekadar pakaian biasa, melainkan simbol penghargaan atas
perjuangan para pahlawan.
“Warna seragam Pramuka merupakan
warna penghargaan dari para pejuang pahlawan kita terdahulu di masa
perjuangan,” ujar Candrianto dalam paparannya.
Ia juga menjelaskan bahwa bentuk
dan model seragam Pramuka berbeda-beda sesuai dengan tingkatan peserta didik
dalam Gerakan Pramuka.
“Banyak macam bentuk seragam
Pramuka sesuai dengan tingkatannya masing-masing. Mulai dari tingkatan Siaga,
Penggalang, Penegak, Pandega, dan Pramuka Dewasa,” tambahnya.
Materi ini bertujuan untuk
memberikan pemahaman yang tepat kepada para pembina dan pembimbing gugus depan
agar dapat menanamkan nilai-nilai kepramukaan dengan benar, termasuk dalam hal
penggunaan seragam yang sesuai ketentuan AD & ART Gerakan Pramuka.



Komentar
Posting Komentar